Jakarta (ANTARA News) - Ketua
Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay mengatakan
masyarakat Indonesia mengetahui dugaan pemerkosaan tenaga kerja wanita
(TKW) oleh anggota Polisi Diraja Malaysia setelah pekerja itu melapor ke
politisi Partai Barisan Nasional.
"Jadi setelah kejadian
perkosaan, TKW itu melapor kepada Lau Chiek Tuan, Koordinator Barisan
Nasional di Bukit Mertajam. Politisi itulah yang membawa TKW tersebut
melapor ke polisi," kata Saleh P Daulay dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Saleh
mengatakan mendapatkan informasi dan kronologis kejadian pemerkosaan
itu setelah bertemu Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Syed Munshe
Afdzaruddin Syed Hassan Selasa malam.
Menurut
dia, Dubes Malaysia mengatakan pemerintahnya tidak akan menutup-nutupi
kejadian itu. Sebagai buktinya, publik Indonesia justru tahu pemerkosaan
itu setelah diungkap politisi dari partai penguasa di Malaysia.
"Dubes
Malaysia menganggap kejadian itu telah mencoreng institusi Polisi
Diraja Malaysia dan pemerintah Malaysia. Karena itu, dia berjanji tiga
polisi yang diduga memperkosa TKW itu akan diproses sesuai hukum yang
berlaku di Malaysia," katanya.
Menurut Dubes
Malaysia, kata Saleh, pelaku perkosaan diancam undang-undang Penal Code
376 dengan ancaman enam hingga 20 tahun dan hukuman cambuk.
Karena
tindak pemerkosaan itu dilakukan oleh anggota Polisi Diraja Malaysia,
Dubes Malaysia mengatakan maka dianggap sebagai "special case" sehingga
prosesnya akan dipercepat.
Tiga polisi Diraja
Malaysia telah memperkosa seorang TKW, sebut saja namanya Miranti, asal
Batang, Jawa Tengah, di Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada
Jumat pagi.
Tiga Polisi Diraja Malaysia yang
telah memperkosa Miranti adalah Nik Sin Mat Lazin (33) yang telah
bertugas di kepolisian Malaysia 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan
masa pengabdian dua tahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang
melalui masa tugasnya satu tahun dua bulan.
|
Rabu, 14 November 2012
tkw diperkosa polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar