Senin, 12 November 2012

kecelakaan maut di baturaden

Kecelakaan Maut PO Raharja di Banyumas-Pemilik Bus Bisa Dipidana

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan kelalaian pemilik bus PO Raharja dalam kecelakaan beruntun yang merenggut enam korban jiwa di Jalan Raya Baturraden,Desa Rempoah, Kecamatan Banyumas, Minggu (4/11) lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Naufal Yahya mengatakan,sanksi bisa dijatuhkan ke pihak pengelola bus jika hasil penyidikan terbukti sopir dalam keadaan kelelahan karena melebihi batas ideal mengemudi atau kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. “Dinas Perhubungan (Dishub) bisa juga menjatuhkan sanksinya,kami prihatin atas insiden itu,”kata Naufal kemarin. Ditlantas Polda Jateng kemarin sudah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menimpa rombongan mahasiswa fakultas kedokteran dari berbagai universitas itu.

Tim akan bekerja sekitar dua hari untuk mengumpulkan sejumlah keterangan untuk menguak penyebab insiden maut itu. “Tim diberangkatkan hari ini (kemarin),mereka akan melakukan serangkaian identifikasi, mulai dari memeriksa kondisi kendaraan, terutama bus yang ditumpangi para mahasiswa itu, mengidentifikasi geometri jalan, termasuk memeriksa kir dari bus tersebut. Kami belum bisa memastikan penyebab kecelakaan itu,” papar Naufal kemarin. Tim TAA juga akan mengidentifikasi jasad sopir bus maut itu.

Tujuannya, memeriksa apakah korban sebelumnya mengonsumsi zat adiktif atau zat lain yang mengganggu konsentrasi mengemudi ataupun kondisi fisik korban, apakah dalam keadaan fit atau tidak, sopir dalam kondisi kelelahan saat mengemudi atau tidak. “Sementara sopir (korban tewas) adalah tersangka utama insiden itu, tapi tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lain,tergantung hasil penyidikan nanti,” ujar Naufal. Jika berbagai keterangan seputar kejadian itu sudah terkumpul, pihaknya bisa melakukan reka ulang kejadian melalui animasi komputer.

“Jadi akan dilakukan semacam rekonstruksi animasi insiden itu. Tunggu dua hari lagi, tim baru akan selesai,”ucapnya. Kecelakaan lalu lintas dengan kejadian menonjol seperti insiden di Baturraden itu merupakan permasalahan yang menyangkut berbagai instansi terkait.“ Karena itu,juga menyangkutinfrastruktur, saranadanprasarana jalan raya,”ujar Naufal. Kernet bus PO Raharja,Fery Budianto, 28, mengakui rem bus diketahui tidak berfungsi atau blong sebelum mengalami kecelakaan beruntun.

“Saat memasuki terminal bawah Baturraden, sopir bingung dan bilang kepada saya kalau angin rem sudah tidak ada.Oleh karena itu, saya segera meminta seluruh penumpang untuk berzikir,” kata Fery kepada wartawan di Purwokerto. Bus tersebut terus melaju di jalanan yang menurun karena tidak bisa direm.Bahkan, kata dia, klakson bus juga tidak berfungsi. “Untungnya bus tidak menabrak tempat hajatan di jalan tersebut,” kata pria yang mengalamilukaringandandirawat di RS Wijayakusuma Purwokerto.

“Kalau tidak menabrak mobil,bus mungkin belum bisa berhenti. Mobil tersebut jadi ganjalan buat bus sehingga bisa berhenti,”ujarnya lagi. Saat kecelakaan terjadi,Fery sedang berada di pintu depan bus.Kemudian lantai pintu depan lepas setelah menabrak tembok sehingga Fery terseret di aspal. “Saya berusaha menyelamatkan diri dan lari ke belakang, seluruh penumpang panik.Saya lompat saat bus menabrak pohon di kiri jalan,” ungkapnya.

Menurut pengamat Transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Djoko Setijowarno, perusahaan bus itu bisa terkena sanksi jika terbukti melakukan kesalahan. Misalnya,mempekerjakan sopir di luar batas ideal mengemudi hingga tidak melakukan uji kir atau kelayakan jalan armada angkutan. “Idealnya sopir itu mengemudi maksimal selama 8 jam, sesudah itu wajib istirahat. Selain sanksi administratif, hal itu juga bisa dikenai sanksi pidana,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Banyumas AKP Chalid Mawardi mengatakan hingga kemarin sore korban tewas akibat kecelakaan maut itu berjumlah enam orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar