Senin, 12 November 2012

kpk kurang alat bukti untuk lapor

KPK: Dahlan Tak Kurang Alat Bukti untuk Lapor
|
Share:
KPK: Dahlan Tak Kurang Alat Bukti untuk LaporKOMPAS/HENDRA A SETYAWANMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan (duduk) bertemu dengan Badan Kehormatan (BK) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan Iskan memenuhi undangan BK DPR untuk memberikan keterangan terkait dugaan adanya oknum anggota DPR yang meminta upeti ke sejumlah BUMN.

TERKAIT:
  • Micle: Saya Tak Mungkin Peras Direksi Merpati
  • Secara Tak Langsung, Dahlan Lakukan Pembunuhan Karakter
  • Yang Paling Sering Intervensi BUMN adalah Penguasa
  • Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"...
  • Dahlan Iskan: Laporan Saya ke BK Sudah Cukup
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menilai, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan tidak kekurangan alat bukti guna melaporkan anggota dewan pemeras ke KPK. Dahlan, menurutnya, memiliki alat bukti yang lebih dari cukup sehingga KPK dapat menindaklanjuti laporannya.
"Dia dapat daftar (anggota dewan pemeras) itu dari direksi BUMN kan jelas. Berapa biayanya kan ada di pembukuan. Di situ, ada pencatatan keluar masuknya uang di BUMN," kata Adnan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Adnan mengatakan, Dahlan harus secepatnya melaporkan masalah itu ke KPK. Sebab, masalah tersebut harus diselesaikan. Jika tidak diselesaikan, akan menjadi polemik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif. KPK, menurutnya, diberikan mandat oleh negara untuk memproses setiap perkara korupsi. Dahlan tidak dapat begitu saja mengacuhkan hal itu. "Kalau dia bermaksud membersihkan negara ini dari korupsi, ya lapor aja," tandasnya.
Adnan mengatakan, KPK tidak menangani kasus pemerasan. Kasus itu cukup dilaporkan ke Bareskrim Polri. KPK akan menangani dugaan gratifikasi di belakang kasus itu.
Dugaan pemerasan dan kongkalikong antara BUMN dan DPR kembali mencuat setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengeluhkan adanya permintaan jatah oleh anggota DPR kepada sejumlah BUMN. Keluhan itu disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui pesan singkat yang kemudian bocor ke media.
Dahlan juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang BUMN melakukan kongkalikong. Hal ini memancing respons anggota dewan karena Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama anggota DPR yang menurutnya pernah melakukan upaya pemerasan.
Namun, saat memberikan keterangan di Badan Kehormatan DPR, 5 November 2012, Dahlan hanya melaporkan dua nama. Dua oknum anggota DPR yang dilaporkannya berinisial IL dan S, yang diduga berupaya memeras tiga BUMN. Belakangan, Dahlan menambahkan lima nama baru. Akan tetapi, laporannya tak dilengkapi bukti yang menguatkan adanya upaya pemerasan.
Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar