Senin, 26 November 2012

Kami Tak Undang Mantan Penyidik dan Penuntut KPK

Anggota DPR: Kami Tak Undang Mantan Penyidik dan Penuntut KPK

| oleh Riski Adam
Posted: 27/11/2012 11:46
Anggota DPR: Kami Tak Undang Mantan Penyidik dan Penuntut KPK
Liputan6.com, Para mantan penyidik KPK yang berasal dari Polri dan mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang berasal dari Kejaksaan Agung ke DPR bukan atas undangan dari Komisi III DPR.

"Kami tidak mengundang, mereka mau datang karena permintaan sendiri," ujar anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan kehadiran para mantan penyidik KPK dan mantan JPU KPK juga terkait dugaan pemfavoritan salah seorang penyidik KPK dalam menyelesaikan beberapa kasus yang tengah ditangani KPK.

"Mereka datang untuk mengeluhkan bahwa selama bekerja di sana ada favoritism. Yang di penuntut umum juga katanya sama," kata Eva.

Eva juga membantah kedatangan mereka terkait penyusunan RUU Penyadapan. Menurutnya, kehadiran mantan staf KPK itu murni untuk menjelaskan tugas mereka di KPK.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto yang hadir dalam rapat tertutup tersebut menolak anggapan pertemuan tersebut untuk melemahkan KPK. "Gak ada. Yang ada pendalaman waktu dia bertugas dulu di KPK. Yang disampaikan yang baik-baik," ujar Andi. (YUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar