Senin, 26 November 2012

Abraham-Dipo Alam Bicara Empat Mata

Abraham-Dipo Alam Bicara Empat Mata
Penulis : Sandro Gatra | Selasa, 27 November 2012 | 14:03 WIB
Dibaca: 621
Komentar: 1
|
Share:
Abraham-Dipo Alam Bicara Empat MataKOMPAS.com/Sandro GatraSekretaris Kabinet Dipo Alam dan Ketua KPK Abraham Samad saat berbicara empat mata di Istana Negara, Selasa (27/11/2012).

TERKAIT:
  • Anggaran Kemenhan Diblokir, Ini Penjelasan Dipo Alam
  • Aduan Kongkalikong Tak Hanya di Tiga Kementerian
  • Dipo Bantah Kabinet Retak
  • Dipo Tak Niat Seret Menteri ke Kursi Pesakitan
  • Dipo: Saya Buat Gaduh? Tidak!
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait kasus dugaan kongkalikong korupsi APBN di tiga Kementerian.
Hal itu dikatakan Abraham seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/11/2012). Ia hadir bersama Delegasi International Conference Principles For Anti Corruption Agencies (ACA).
Sebelum berbicara dengan wartawan, Abraham sempat berbicara empat mata dengan Dipo selama beberapa menit. Tak diketahui apa yang dibicarakan.
"Semua kasus yang dilaporkan ke KPK, baik oleh Pak Dipo maupun masyarakat biasa, itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Dari investigasi itu bisa disimpulkan apakah laporan itu memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak," kata Abraham.
Sebelumnya, ketika rapat di Komisi II DPR, Dipo membenarkan bahwa tiga Kementerian yang dia laporkan ke KPK, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. Laporan itu berdasarkan aduan dari pegawai negeri sipil setingkat eselon I.
Menurut Dipo, ketiganya hanya sampel. Masih banyak aduan dari PNS Kementerian lain. Dia tak mau menyebut Kementerian mana saja. Hanya saja, Dipo menyebut aduan itu akan diteruskan juga ke KPK.
"Tidak ada niat saya untuk menyeret menteri ke (kursi) pesakitan. Sasaran saya bukan kepada subjek menteri, tapi kepada kementeriannya," kata Dipo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar