Kamis, 22 November 2012

Nazaruddin Batal Beri Kesaksian Suap Angie

Sakit, Nazaruddin Batal Beri Kesaksian Suap Angie

Mustholih - Okezone
Jum'at, 23 November 2012 11:07 wib
Muhammad Nazaruddin (Foto:Okezone)
Muhammad Nazaruddin (Foto:Okezone)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali batal menghadirkan kesaksian terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Rencananya mantan bendahara Partai Demokrat itu, akan dihadirkan dalam sidang kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, dengan terdakwa Angelina Sondakh. Suami Neneng Sri Wahyuni itu batal hadir di Pengadilan dengan alasan sakit.

“Saksi Muhamad Nazaruddin yang diminta menjadi saksi di persidangan tidak bisa hadir karena sedang sakit,“ kata koordinator Jaksa Penuntut Umum Kiki Ahmad Yani saat memberikan penjelasan kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2012).

Menanggapi berita itu, Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko akhirnya kembali menunda sidang. Sudjatmiko meminta Jaksa dapat dapat menghadirkan Nazarudin di persidangan selanjutnya.

"Pemeriksaan saudara hari ini cukup, karena pemeriksaan saksi hari ini sakit. Sidang perkara saudara ditunda sampai Kamis tanggal 29 November 2012 jam 9 pagi. Sidang ditutup." tutup Sudjatmiko.

Dalam perkara ini, Jaksa mendakwa Angelina Sondakh selaku anggota DPR 2009-2014 telah menerima hadiah atau janji uang dari Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang senilai Rp12,58 miliar dan 235 juta dolar Amerika Serikat.
(ydh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar