Kamis, 17 Januari 2013

Soal BPJS, Pemerintah Tidak Transparan





Ist— Pemerintah seharusnya menyiapkan peralihan badan usaha milik negara menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial secara transparan. Penetapan komisaris BUMN pengelola Rp 130 triliun aset pekerja, PT Jamsostek (Persero), yang akan menjadi BPJS Ketenagakerjaan seharusnya berlangsung transparan.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan hal ini di Jakarta, Jumat (18/1/2013). Kementerian BUMN telah mengisi dewan komisaris Jamsostek yang sempat kosong setelah masa jabatan berakhir dan wakil pemerintah mengundurkan diri. "OPSI mempertanyakan dasar dan alasan penunjukan para komisaris dari serikat pekerja dan pengusaha. Sampai sekarang tidak ada penilaian dan alasan yang obyektif atas pengangkatan para komisaris tersebut," kata Timboel.
Menurut Timboel, sudah seharusnya pemerintah transparan karena hampir 100 persen dana Jamsostek milik buruh yang berasal dari iuran buruh dan pengusaha. Penetapan komisaris yang berlangsung diam-diam tanpa melibatkan partisipasi publik sangat mengkhawatirkan karena dewan komisaris otomatis menjadi dewan pengawas saat Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
Pemerintah telah menetapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menjadi komisaris, Herman Hidayat (pemerintah), Iskandar Maula (pemerintah), Bambang Wirahyoso (Serikat Pekerja Nasional), dan Mathias Tambing (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sebagai komisaris.
Timboel juga mempertanyakan sikap Kementerian BUMN yang masih mempertahankan Bambang Subianto sebagai Komisaris Utama Jamsostek. Menurut dia, Bambang Subianto juga menjabat Komisaris Utama Indonesia Infrastructure Fund yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
"Seharusnya Komisaris Utama Jamsostek fokus mengawasi Jamsostek karena Jamsostek membutuhkan dewan komisaris profesional yang mengerti masalah dan keluhan buruh bersama pengusaha sekaligus mengawasi transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sudah seharusnya Kementerian BUMN mengganti komisaris utama dengan yang bisa lebih profesional dan fokus," kata Timboel.
Editor :
Rusdi Amral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar