Ist—
Pemerintah seharusnya menyiapkan peralihan badan usaha milik negara
menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial secara transparan. Penetapan
komisaris BUMN pengelola Rp 130 triliun aset pekerja, PT Jamsostek
(Persero), yang akan menjadi BPJS Ketenagakerjaan seharusnya berlangsung
transparan.
Menurut Timboel, sudah seharusnya pemerintah transparan karena hampir 100 persen dana Jamsostek milik buruh yang berasal dari iuran buruh dan pengusaha. Penetapan komisaris yang berlangsung diam-diam tanpa melibatkan partisipasi publik sangat mengkhawatirkan karena dewan komisaris otomatis menjadi dewan pengawas saat Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
Pemerintah telah menetapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani menjadi komisaris, Herman Hidayat (pemerintah), Iskandar Maula (pemerintah), Bambang Wirahyoso (Serikat Pekerja Nasional), dan Mathias Tambing (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sebagai komisaris.
Timboel juga mempertanyakan sikap Kementerian BUMN yang masih mempertahankan Bambang Subianto sebagai Komisaris Utama Jamsostek. Menurut dia, Bambang Subianto juga menjabat Komisaris Utama Indonesia Infrastructure Fund yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
"Seharusnya Komisaris Utama Jamsostek fokus mengawasi Jamsostek karena Jamsostek membutuhkan dewan komisaris profesional yang mengerti masalah dan keluhan buruh bersama pengusaha sekaligus mengawasi transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sudah seharusnya Kementerian BUMN mengganti komisaris utama dengan yang bisa lebih profesional dan fokus," kata Timboel.
Editor :
Rusdi Amral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar