Kamis, 17 Januari 2013

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Choel



KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Choel Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.
Choel sedianya diperiksa pada Jumat (18/1/2013) pagi ini, namun pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran perangkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta belum berfungsi kembali pasca banjir yang menyebabkan pemadaman listrik di gedung tersebut.
"Nanti akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Namun Johan tidak mengungkapkan kapan Choel akan kembali dipanggil untuk diperiksa.
Secara terpisah, kakak Choel yang juga juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengaku belum mendapatkan surat panggilan ulang dari KPK. "Betul memang dibatalkan, kemungkinan dilakukan pekan depan," ujarnya.
KPK sedianya memeriksa Choel sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (17/1/2013) mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. "Pasti seputar keterangan yang bersangkutan menyangkut perannya dalam kasus tersebut. Kami juga akan periksa latar belakangnya dan semua hal yang berkaitan. Kan dari situ akan berkembang," katanya.
KPK pun berharap Choel mau memberikan keterangan secara jujur sehingga KPK bisa mengembangkan penyidikan kasus itu. "Pasti akan diminta konfirmasi mengenai peran dan kontribusinya dalam kasus tersebut. Namanya penyidik, kami selalu berharap semua yang diperiksa memberi keterangan secara jujur, termasuk pada Choel," ujar Bambang.
Terkait penyidikan Hambalang ini, KPK sudah mencegah Choel bepergian ke luar negeri. Pencegahan diajukan ke Imigrasi bersamaan dengan cegah Andi Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman.
Editor :
Erlangga Djumena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar